rss

2 Februari 2011

Korban Konflik Aceh Pertanyakan Dana Kematian

Ratusan korban konflik Aceh kembali mempertanyakan penyaluran dana bantuan kematian atau dana Diyat untuk korban konflik di Aceh yang hingga kini belum mereka dapatkan sepenuhnya. Mereka juga mempertanyakan pemotongan dana bantuan itu yang diduga dilakukan oleh Badan Reintegrasi damai Aceh.

Hindon, (52 Tahun) warga Lampisang Aceh Besar, mengaku telah menerima dana itu sebanyak Rp3 juta pada tahun 2007 dari total dana Diyat yang dijanjikan pemerintah sebesar Rp60 juta. Dia juga mempertanyakan pemotongan dana bantuan itu.

“Waktu itu bantuan yang diberikan tiga juga dipotong lima ratus ribu oleh petugas, ada yang juga dipotong sampai satu juta setengah, sekarang saya belum mendapatkan lagi dana bantuan itu,” katanya, saat mendatangi gedung DPR Aceh, Selasa 18 Januari 2010.

Putra Hindon yang berprofesi sebagai petani tewas saat pemberlakukan Darurat Militer di Aceh pada tahun 2003 silam. Dia mengaku telah berulang kali mendatangi BRA untuk meminta haknya sebagai korban konflik.

“Di kampung saya ada juga yang bukan korban sudah dapat bantuan sementara saya yang anak saya meninggal ditembak sampai sekarang belum dapat bantuan,” sebutnya.

Sementara, Nurjannah (40 tahun) korban konflik dari Kuta Cot Glie Aceh Besar juga mengeluhkan hal yang sama. Sejak tiga tahun terakhir dirinya belum mendapatkan dana bantuan korban konflik seperti yang dijanjikan pemerintah Aceh. Dia mengaku sangat membutuhkan dana tersebut untuk mengembangkan usahanya.

“Waktu konflik suami saya meninggal, dia bukan GAM , saya harus membesarkan tiga orang anak saya sendirian, saya sangat membutuhkan bantuan itu,” ujarnya.

Agusta Muchtar, aktivis yang mendampingi korban konflik Aceh menyebutkan, pembagian dana untuk korban konflik Aceh sangat amburadul. Bahkan kata dia, banyak warga yang tidak berhak juga mendapatkan bantuan dana tersebut.

“Data BRA ada sekitar 29.000 orang korban konflik di Aceh yang telah menerima dana bantuan, yang kami dapati dilapangan banyak orang yang tidak berhak menerima dana tersebut,” sebutnya.

Dia juga mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai pemotongan dana bantuan oleh oknum petuga BRA. Pemotongan tersebut kata Agusta, berkisar antara Rp 500.000 sampai satu juta rupiah.

“Kami berharap penegak hukum mengusut dugaan pemotongan itu," ungkapnya.

Dikonfirmasi, juru bicara BRA, Muhammad Syaiku Ibas membantah bahwa pihaknya telah memotong dana dari korban. "BRA provinsi maupun kabupaten tidak pernah melakukan itu. Bisa jadi itu karena mereka mengurus melalui calo," tambah dia.

0 komentar:


Posting Komentar

Baca Juga

beutong ateuh

beutong ateuh

Iklan

Pelatihan Jurnalistik

Meliput Mereka yang Terpinggirkan

Makassar, 13 – 18 Juni 2011

- Pelatihan untuk jurnalis cetak/online, tv dan radio

- Peserta diprioritaskan bagi mereka yang berasal dari Kawasan Indonesia Timur (Bali, NTB, NTT, Kalimantan Timur, Sulawesi , Maluku dan Papua)

- Disediakan dana bantuan untuk liputan

- Insentif bagi yang berhasil menyelesaikan liputan setelah pelatihan

- Biaya transportasi dan akomodasi disediakan oleh panitia

- Deadline aplikasi : 13 Mei 2011

Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) bekerjasama dengan Ford Foundation

menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik “Meliput Mereka yang Terpinggirkan”; sebuah pelatihan khusus bagi jurnalis untuk meliput masalah hak asasi manusia khususnya hak-hak kaum minoritas etnik, agama dan budaya, masyarakat adat, LGBT, difabel, perempuan, anak-anak, ODHA, dll di Indonesia.

Peserta akan dibimbing oleh para trainer jurnalis senior berpengalaman dan berdiskusi langsung dengan para nara sumber dalam pelatihan yang akan diadakan di Makassar, tanggal 13 – 18 Juni 2011. Pelatihan akan berlangsung dalam bentuk diskusi, simulasi dan praktik.

Tujuan akhir dari pelatihan adalah agar peserta memiliki rencana dan persiapan yang matang, termasuk memahami masalah dan teknik-teknik liputan khusus bertema HAM kaum terpinggirkan dan berhasil membuat laporannya diterbitkan atau disiarkan di media masing-masing.

Bagi mereka yang dapat menyelesaikan liputannya sebelum tenggat waktu yang ditetapkan seusai pelatihan, akan mendapat insentif khusus.

Peserta adalah jurnalis Indonesia yang bekerja full time/free lance dari media cetak/online, tv dan radio berpengalaman minimal 2 tahun.

Kirimkan lamaran dengan syarat-syarat sebagai berikut ;

1. cv / biodata

2. surat referensi (min. 2 buah) dari atasan langsung dan pihak lain

3. copy contoh-contoh karya jurnalistik

4. ide rencana peliputan bertema HAM untuk kaum terpinggirkan yang akan dibahas selama

training dan akan dikerjakan setelah training

Biaya training : Rp 500.000 (Peserta baru diminta melunasi pembayaran setelah dinyatakan lolos

seleksi, PPMN akan mengganti biaya transportasi dari kota asal ke Makassar-pp dan disediakan

akomodasi gratis selama pelatihan).

Kirimkan syarat-syarat pendaftaran ke Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara, Jl. Utan Kayu 68H Jakarta Timur 13120 atau e-mail : info@ppmn.or.id atau info.ppmn@yahoo.com paling lambat tanggal 13 Mei 2011.

Info lebih lanjut hubungi : Vera/Cecile 021-68594538, 021-85903865 atau kunjungi www.ppmn.or.id

gerak-gerik

gerak-gerik