Browse » Home » » Tahun 2011. 150 Milliar untuk Korban Konflik
2 Februari 2011
Tahun 2011. 150 Milliar untuk Korban Konflik
Banda Aceh: Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta agar penyaluran bantuan kepada korban konflik yang bersumber dari APBN 2011 senilai sekitar Rp150 miliar itu tepat sasaran.
“Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sekitar Rp150 miliar untuk bantuan kepada korban konflik Aceh pada 2011. Kami berharap bantuan korban konflik itu disalurkan kepada yang berhak,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRA, Darmuda di Banda Aceh, Rabu [02/02].
Pemerintah telah membentuk Badan Reintegrasi damai Aceh (BRA) untuk menanggani masyarakat korban konflik, setelah penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) guna mengakhiri konflik bersenjata dengan pihak GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005.
Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, dari total APBN 2011 senilai Rp150 miliar tersebut akan diperuntukkan antara lain bagi pembangunan rumah korban yang terbakar saat konflik sebanyak 3.240 unit.
Masing-masing rumah korban konflik yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh itu dibangun dengan anggaran senilai Rp40 juta.
“Kami meminta BRA melakukan verifikasi data penerima secara akurat. Selain itu masyarakat dan korban konflik juga harus berperan aktif mengontrol data penerima bantuan, sehingga adanya sebuah keadilan untuk korban,” kata dia.
Pada tahun anggaran 2010, pemerintah telah membantu pembanguna rumah bagi korban konflik sebanyak 4.219 unit. Rumah yang dibangun kembali itu sebelumnya rusak berat sebagai dampak dari konflik bersenjata puluhan tahun di provinsi ini.
Darmuda menyebutkan total rumah yang rusak berat/terbakar saat konflik itu tercatat lebih 11 ribu unit di beberapa daerah di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa tersebut.
Sementara sisanya yang belum terbangun tercatat 3.011 unit. “Yang belum terbangun itu akan terus kami perjuangkan, sehingga kedepan tidak ada lagi rumah korban konflik yang belum tertangani,” kata dia menambahkan.
Dana APBN 2011 senilai Rp150 miliar itu, Darmuda menyebutkan tidak hanya untuk membangun rumah, tapi juga digunakan bagi pemberdayaan ekonomi kaum perempuan korban konflik
“Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sekitar Rp150 miliar untuk bantuan kepada korban konflik Aceh pada 2011. Kami berharap bantuan korban konflik itu disalurkan kepada yang berhak,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRA, Darmuda di Banda Aceh, Rabu [02/02].
Pemerintah telah membentuk Badan Reintegrasi damai Aceh (BRA) untuk menanggani masyarakat korban konflik, setelah penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) guna mengakhiri konflik bersenjata dengan pihak GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005.
Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, dari total APBN 2011 senilai Rp150 miliar tersebut akan diperuntukkan antara lain bagi pembangunan rumah korban yang terbakar saat konflik sebanyak 3.240 unit.
Masing-masing rumah korban konflik yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh itu dibangun dengan anggaran senilai Rp40 juta.
“Kami meminta BRA melakukan verifikasi data penerima secara akurat. Selain itu masyarakat dan korban konflik juga harus berperan aktif mengontrol data penerima bantuan, sehingga adanya sebuah keadilan untuk korban,” kata dia.
Pada tahun anggaran 2010, pemerintah telah membantu pembanguna rumah bagi korban konflik sebanyak 4.219 unit. Rumah yang dibangun kembali itu sebelumnya rusak berat sebagai dampak dari konflik bersenjata puluhan tahun di provinsi ini.
Darmuda menyebutkan total rumah yang rusak berat/terbakar saat konflik itu tercatat lebih 11 ribu unit di beberapa daerah di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa tersebut.
Sementara sisanya yang belum terbangun tercatat 3.011 unit. “Yang belum terbangun itu akan terus kami perjuangkan, sehingga kedepan tidak ada lagi rumah korban konflik yang belum tertangani,” kata dia menambahkan.
Dana APBN 2011 senilai Rp150 miliar itu, Darmuda menyebutkan tidak hanya untuk membangun rumah, tapi juga digunakan bagi pemberdayaan ekonomi kaum perempuan korban konflik
diposkan oleh:
catatan moeda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar