Browse » Home » » DPK Perbankan Aceh Tumbuh Negatif Empat Persen
2 Februari 2011
DPK Perbankan Aceh Tumbuh Negatif Empat Persen
Banda Aceh: Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Provinsi Aceh mengalami pertumbuhan negatif sebesar empat persen pada 2010, kata Pimpinan Bank Indonesia (BI) Banda Aceh, Mahdi Muhammad.
Tercatat DPK perbankan Aceh pada 2010 yakni pada posisi Rp18,7 triliun, dan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya (2009) sebesar Rp19,5 triliun, katanya di Banda Aceh, Rabu [26/01].
Hal itu disampaikan dalam pertemuan tahunan perbankan 2011 yang dihadiri unsur muspida provinsi dan para pemimpin perbankan di provinsi tersebut. bKendati demikian, ia mengatakan perbankan di Aceh tetap menunjukkan kinerja yang baik dan sinyal positif sepanjang 2010.
Sementara itu, total aset perbankan Aceh meningkat sebesar 5,6 persen atau dari posisi Rp29,2 triliun pada Desember 2009, menjadi Rp30,8 triliun tahun 2010.
Dari sisi kredit, Mahdi menyebutkan perbankan Aceh mencatat pertumbuhan sebesar 25,06 persen atau mengalami peningkatan dari Rp12,6 triliun (2009) menjadi Rp15,7 triliun pada 2010.
Dijelaskan, pertumbuhan kredit yang signifikan dibarengi dengan penurunan DPK telah meningkatkan posisi “loan to deposit ratio (LDR)” dari 64,59 persen menjadi 84,15 persen.
Peningkatan penyaluran kredit tersebut juga telah meningkatkan risiko pembiayaan dari 2,4 persen menjadi 4,88 persen, meski angka itu masih dalam batas aman yang ditetapkan BI yakni lima persen.
Dipihak lain, Mahdi menyebutkan apresiasi patut diberikan pada perbankan Syariah Aceh yang pada 2010 telah menunjukkan kinerja baik, karena pertumbuhan positif pada seluruh indikatornya.
“Per Desember 2010, total aset perbankan Syariah menunjukkan peningkatan dari Rp2,04 triliun menjadi Rp2,78 triliun atau tumbuh sebesar 36,4 persen,” kata Pimpinan Bank Indonesia Banda Aceh itu.
Disebutkan, dana perbankan Syariah mencapai Rp1,38 triliun pada 2010 dari sebelumnya sebesar Rp1,22 triliun. Sedangkan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp0,84 triliun menjadi Rp1,6 triliun atau tumbuh 90,7 persen.
Tercatat DPK perbankan Aceh pada 2010 yakni pada posisi Rp18,7 triliun, dan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya (2009) sebesar Rp19,5 triliun, katanya di Banda Aceh, Rabu [26/01].
Hal itu disampaikan dalam pertemuan tahunan perbankan 2011 yang dihadiri unsur muspida provinsi dan para pemimpin perbankan di provinsi tersebut. bKendati demikian, ia mengatakan perbankan di Aceh tetap menunjukkan kinerja yang baik dan sinyal positif sepanjang 2010.
Sementara itu, total aset perbankan Aceh meningkat sebesar 5,6 persen atau dari posisi Rp29,2 triliun pada Desember 2009, menjadi Rp30,8 triliun tahun 2010.
Dari sisi kredit, Mahdi menyebutkan perbankan Aceh mencatat pertumbuhan sebesar 25,06 persen atau mengalami peningkatan dari Rp12,6 triliun (2009) menjadi Rp15,7 triliun pada 2010.
Dijelaskan, pertumbuhan kredit yang signifikan dibarengi dengan penurunan DPK telah meningkatkan posisi “loan to deposit ratio (LDR)” dari 64,59 persen menjadi 84,15 persen.
Peningkatan penyaluran kredit tersebut juga telah meningkatkan risiko pembiayaan dari 2,4 persen menjadi 4,88 persen, meski angka itu masih dalam batas aman yang ditetapkan BI yakni lima persen.
Dipihak lain, Mahdi menyebutkan apresiasi patut diberikan pada perbankan Syariah Aceh yang pada 2010 telah menunjukkan kinerja baik, karena pertumbuhan positif pada seluruh indikatornya.
“Per Desember 2010, total aset perbankan Syariah menunjukkan peningkatan dari Rp2,04 triliun menjadi Rp2,78 triliun atau tumbuh sebesar 36,4 persen,” kata Pimpinan Bank Indonesia Banda Aceh itu.
Disebutkan, dana perbankan Syariah mencapai Rp1,38 triliun pada 2010 dari sebelumnya sebesar Rp1,22 triliun. Sedangkan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp0,84 triliun menjadi Rp1,6 triliun atau tumbuh 90,7 persen.
diposkan oleh:
catatan moeda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar